Dolfie Rompas Apresiasi Respons Pemerintah Terkait Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Terkait

Dolfie Rompas, SH, MH

TAKTIKINFO – JAKARTA — Praktisi hukum dan pengacara Dolfie Rompas, S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons temuan terkait adanya warga binaan yang diduga mendapatkan fasilitas khusus atau berlebihan di dalam Lapas Cibinong.

Dolfie menilai respons pemerintah terhadap temuan Ombudsman RI, termasuk perhatian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi Agus Andrianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip hukum, keadilan, dan kesetaraan.

“Menurut saya, respons cepat pemerintah patut diapresiasi. Temuan seperti ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Jangan sampai ada warga binaan tertentu yang mendapatkan privilege atau perlakuan khusus yang tidak semestinya hanya karena memiliki kemampuan ekonomi, pengaruh, atau kedekatan dengan oknum tertentu,” ujar Dolfie kepada TAKTIKINFO, di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Menurutnya, hukum harus berlaku sama bagi setiap warga binaan. Lapas maupun rutan tidak boleh menjadi tempat munculnya perlakuan berbeda yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan tata kelola pemasyarakatan.

“Jangan sampai masyarakat melihat bahwa ketika seseorang masuk lapas atau rutan, masih ada kemungkinan mendapatkan fasilitas khusus dengan membayar atau menggunakan pengaruh tertentu. Kalau persepsi seperti itu dibiarkan, bukan hanya merusak wibawa lembaga pemasyarakatan, tetapi juga dapat menghilangkan efek pembelajaran dan pembinaan bagi pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Dolfie juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada Lapas Cibinong saja. Evaluasi dan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

“Ini harus menjadi evaluasi nasional. Kalau ditemukan adanya fasilitas yang tidak semestinya, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, atau bentuk perlakuan khusus lainnya, harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Jangan menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru dilakukan pembenahan,” katanya.

Ia menegaskan, petugas pemasyarakatan memiliki kewenangan yang besar sekaligus tanggung jawab yang besar pula. Karena itu, kewenangan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan posisi maupun kondisi warga binaan.

“Jangan ada oknum aparat yang menggunakan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi dari warga binaan. Kalau benar ditemukan pelanggaran, harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku. Bila pelanggarannya berat dan memenuhi ketentuan, sanksinya harus diberikan secara maksimal, termasuk kemungkinan pemberhentian sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dolfie.

Lebih lanjut, Dolfie berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pembenahan sistemik, mulai dari pengawasan internal, pengawasan eksternal, transparansi pemberian layanan kepada warga binaan, hingga penguatan mekanisme pengaduan.

“Pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan harus diberantas dari akarnya. Pengawasan jangan hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar mampu mendeteksi praktik-praktik yang merugikan warga binaan maupun negara,” katanya.

Dolfie menambahkan, pembenahan lapas dan rutan bukan semata-mata persoalan fasilitas, tetapi menyangkut integritas sistem pemasyarakatan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Harapan kita, ke depan lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat munculnya privilese bagi pihak tertentu. Semua warga binaan harus diperlakukan secara manusiawi, tetapi tetap berdasarkan aturan yang sama. Tidak boleh ada perlakuan istimewa yang lahir dari uang, koneksi, maupun kedekatan dengan oknum petugas,” tegasnya.

Ia berharap langkah pemerintah dalam merespons temuan di Lapas Cibinong dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

“Semoga ini menjadi awal pembenahan yang lebih besar. Kita ingin melihat lapas dan rutan di seluruh Indonesia semakin profesional, transparan, bersih dari pungutan liar, serta mampu menjalankan fungsi pembinaan secara adil dan bermartabat,” pungkas Dolfie.

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini