Dolfie Rompas, SH, MH
TAKTIKINFO – Jakarta, 23 Oktober 2026 — Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., menyayangkan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, yang diberitakan media online Fajar.co.id pada 23 Oktober 2026, terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.
Dolfie menilai, pernyataan yang mempertanyakan pemahaman Presiden Prabowo terhadap persoalan publik, termasuk ungkapan mengenai pilihan terhadap “barang busuk”, patut disikapi secara kritis apabila benar disampaikan sebagaimana diberitakan. Menurutnya, kritik terhadap Presiden merupakan bagian dari demokrasi, tetapi kritik harus disampaikan secara proporsional, berbasis fakta, dan tidak merendahkan pihak lain.
“Jangan terlalu mudah menyimpulkan bahwa Presiden Prabowo asal bicara. Beliau adalah Presiden Republik Indonesia yang memimpin pemerintahan dan memiliki perangkat kelembagaan untuk mengkaji berbagai kebijakan. Kalau ada yang meragukan pernyataan Presiden, silakan uji dengan data, argumentasi, dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan hanya membangun kesimpulan tanpa menunjukkan dasar yang jelas,” ujar Dolfie Rompas.
Ia menegaskan bahwa rencana menggratiskan biaya pendidikan merupakan isu penting yang menyangkut masa depan bangsa. Gagasan tersebut harus dibahas secara serius, mulai dari kesiapan anggaran negara, mekanisme pelaksanaan, cakupan penerima manfaat, hingga kemampuan pemerintah menjamin akses pendidikan yang adil bagi masyarakat.
“Kalau kita berbicara tentang pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi, yang harus dikedepankan adalah bagaimana gagasan itu dapat diwujudkan, apa dasar perhitungannya, bagaimana pembiayaannya, dan siapa saja yang akan menerima manfaatnya. Kalau ada yang tidak realistis, sampaikan data dan argumentasinya. Jangan justru meremehkan sebuah kebijakan sebelum persoalannya dibahas secara menyeluruh,” tegasnya.
Dolfie juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan salah satu instrumen utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Karena itu, setiap gagasan yang bertujuan memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat layak dibahas secara konstruktif, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan keberlanjutan pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Dolfie mempertanyakan apakah kritik yang disampaikan Feri Amsari telah mempertimbangkan secara utuh tujuan dan kemungkinan pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, ruang publik seharusnya menjadi tempat pertukaran gagasan yang sehat, bukan ajang saling merendahkan.
“Saya menyayangkan apabila ada pernyataan yang terkesan menyepelekan gagasan Presiden tanpa terlebih dahulu menguji secara menyeluruh dasar, tujuan, dan perencanaannya. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan penghormatan terhadap proses penyusunan kebijakan negara,” katanya.
Dolfie menambahkan, masyarakat Indonesia membutuhkan diskusi yang objektif mengenai program-program pemerintah. Pemerintah pun harus terbuka terhadap kritik, menyampaikan data yang relevan, dan menjelaskan secara transparan bagaimana setiap program akan dilaksanakan agar publik dapat melakukan pengawasan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. Menurutnya, kritik dan pengawasan tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi keduanya harus diarahkan untuk memperbaiki kebijakan dan memastikan kepentingan rakyat menjadi prioritas.
“Jangan sampai perbedaan pandangan justru membuat masyarakat terpecah. Kita harus mengedepankan kepentingan bangsa, mengawal kebijakan pemerintah secara kritis, dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Dukungan terhadap program yang berpihak kepada masyarakat harus disertai pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Dolfie Rompas.
Ia menegaskan bahwa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan tanggung jawab bersama. Perbedaan pendapat harus ditempatkan dalam koridor demokrasi, konstitusi, dan kepentingan nasional.
“NKRI harga mati. Mari kita jaga persatuan, kedepankan kepentingan rakyat, dan pastikan setiap perdebatan mengenai kebijakan negara berlangsung berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi,” pungkas Dolfie Rompas.
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














