Presiden Prabowo lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, salah satunya Mahfud MD

Terkait

PRIORITAS, 7/11/25 (Jakarta): Presiden RI, Prabowo Subianto, Jumat (7/11/25) sore melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta. Salah satu anggotanya adalah mantan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024, Mahfud MD.

Pembentukan komisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 122 P tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi ini terdiri atas 10 orang, diketuai Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Sejumlah nama yang sebelumnya sudah disebut-sebut juga mengisi formasi komisi ini, mereka berasal dari berbagai institusi.

Dipantau dari siaran langsung sejumlah stasiun televisi nasional pada Jumat (7/11/25) sore, berikut daftar lengkap Komisi Percepatan Reformasi Polri:


No.

NAMA

JABATAN

KETERANGAN
1 Jimly Asshiddiqie Ketua Mantan Ketua MK
2 Ahmad Dofiri Anggota Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
3 Mahfud MD Anggota Mantan Menkopolkam
4 Yusril Ihza Mahendra Anggota Menko Kumhamimipas
5 Supratman Andi Agtas Anggota Menteri Hukum
6 Otto Hasibuan Anggota Wamenko Kumhamimipas
7 Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo Anggota Kapolri
8 Tito Karnavian Anggota Mendagri
9 Idham Aziz Anggota Mantan Kapolri
10 Badrodin Haiti Anggota

Mantan Kapolri

Desakan pembentukan komisi ini bergulir pascakerusuhan besar di Jakarta pada akhir Agustus dan awal September 2025 lalu yang merembet ke kota-kota lain di Indonesia. Salah satu pemicu utamanya adalah tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri, di kawasan Senayan Jakarta. (P-ht)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini