PRIORITAS, 6/9/2025 (Tanjungpinang): Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) mulai melaksanakan rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang yang amblas sejak awal 2025.
Kadis PUPP Kepri Rodi Yantari menjelaskan, proyek ini setara dengan pembangunan jembatan karena harus menahan beban kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) hingga 15 ton.
“Konstruksi menggunakan fondasi bore pile full casing, bukan tiang pancang, demi menghindari getaran yang dapat merusak rumah warga,” jelasnya, Jumat (5/9/25).
Panjang jalan yang diperbaiki mencapai 24,2 meter dengan lebar 6 meter. Nilai proyek sebesar Rp3,9 miliar, lebih rendah Rp600 juta dari pagu anggaran Rp4,5 miliar APBD 2025 melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Rodi menegaskan, Jalan Pelantar II merupakan akses vital menuju Pelabuhan Kuala Riau. Penutupan jalur akibat amblas selama ini membuat arus barang dialihkan ke Pelantar I sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu distribusi logistik.
“Kalau tidak segera diperbaiki, distribusi kebutuhan pokok masyarakat akan terus tersendat. Rekonstruksi ini sangat penting untuk kelancaran ekonomi,” tegasnya.
Proyek dikerjakan dalam dua tahap: tahap pertama memperbaiki titik amblas sepanjang 24,2 meter dan ditargetkan selesai akhir 2025, sedangkan tahap kedua pada 2026 melanjutkan sisa ruas sekitar 190 meter.
Masyarakat sekitar, kata Rodi, telah mendukung penuh pekerjaan tersebut setelah dilakukan sosialisasi baik dalam forum resmi maupun secara door to door. (P-Jeff K)














