DPR dukung potongan ojol maksimal 10 persen

Terkait

Atensi lewat Prolegnas

Hairunnas menilai langkah DPR mengakomodasi isu ini patut diapresiasi. Menurutnya, masuknya RUU Transportasi Online ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 menjadi bukti bahwa isu pengemudi ojol diperjuangkan secara sistematis.

“Masuknya RUU Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menurut saya memberi sinyal bahwa isu ini tidak berhenti pada janji, melainkan sedang diupayakan menjadi kerangka hukum yang lebih konkret,” tuturnya.

Namun ia mengingatkan, model bisnis transportasi daring tetap perlu diuji. Menurut Hairunnas, aplikator menghadapi beban biaya operasional dan persaingan ketat. Ia menyarankan insentif fiskal sebagai solusi.

“Saya melihat usulan ini masih perlu diuji dari segi keberlanjutan model bisnis. Aplikator tidak hanya menghadapi biaya operasional dan teknologi, tetapi juga tekanan kompetisi antar-platform dan perubahan perilaku konsumen,” jelasnya.

“Misalnya melalui insentif fiskal atau subsidi tertentu yang menjaga keberlanjutan inovasi tanpa mengorbankan kesejahteraan pengemudi,” imbuhnya.

Keputusan DPR ini lahir setelah serangkaian aksi demonstrasi oleh aliansi pengemudi ojol. Mereka menuntut potongan maksimal 10 persen, regulasi tarif pengantaran barang dan makanan, audit potongan tambahan, penghapusan program aplikator, hingga pergantian Menteri Perhubungan.

Dengan langkah DPR, isu potongan ojol tidak lagi sebatas tuntutan jalanan. Keputusan ini mulai bergerak menjadi regulasi formal yang diharapkan memberi keadilan bagi jutaan pengemudi di seluruh Indonesia. (P-Khalied M)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini