PRIORITAS, 26/10/25 (Jakarta): Langkah Polri dalam rangka pemberantasan narkoba di Indonesia mendapat apresiasi dari Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU M Najih Arromadloni.
Seperti diketahui, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 38.943 kasus narkotika dengan menyita barang bukti seberat 197,71 ton dari berbagai jenis.
“Ya itu kinerja aparat penegak hukum yang harus diapresiasi. Tapi di sisi lain menunjukkan masih besarnya ancaman narkoba di negeri ini,” ujar Gus Najih, Minggu (26/10/25).
Dikatakan Gus Najih penegakan hukum yang lebih keras dan total perlu dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. “Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati,” tegasnya seperti dilansir dari detik.com.
Menurut Gus Najih rakyat akan selalu mendukung dan berada di belakang Polri dalam rangka memberantas praktik narkoba dan menindak tegas para bandarnya.
“Tentu, Polri harus lebih tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya dan ancaman narkoba. Kalau Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri,” katanya.
Polri sebelumnya menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya Asta Cita ke tujuh harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti,” jelas Syahar. (P-*r/am)














