Korupsi Rp556 miliar, mantan Menteri Olahraga China dijatuhi hukuman mati

Terkait

PRIORITAS, 9/12/25 (Jakarta): Akibat korupsi dan dan menyalahgunakan kekuasaan mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi dua tahun.

Adapun vonis mati ini dijatuhkan pengadilan di provinsi Jiangsu pada hari Senin. Mengutip laporan dari China Daily, Selasa (9/12/25) dan dilansir dari SINDOnews.com, Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng menyatakan Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (lebih dari Rp556 miliar) antara tahun 2009 hingga 2024 atau selama 15 tahun.

Sebagaimana putusan tersebut, dia menggunakan berbagai jabatannya selama bertahun-tahun tersebut untuk mencari keuntungan bagi departemen dan individu dalam operasi bisnis dan persetujuan proyek.

Bahkan Gou (68) juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan semua aset pribadinya dirampas oleh negara.

Bahkan secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepadanya karena penyalahgunaan kekuasaan. Disebutkan bahwa dari tahun 2012 hingga 2013, saat menjabat sebagai wakil wali kota Beijing, dia menyalahgunakan wewenangnya dalam akuisisi proyek terkait, yang mengakibatkan kerugian signifikan terhadap aset publik dan merugikan kepentingan negara dan publik.

Selanjutnya pengadilan menggabungkan hukuman untuk kedua kejahatan tersebut dan menjatuhkan hukuman mati yang eksekusinya ditangguhkan, memerintahkan semua keuntungan ilegal dan bunga terkait ditransfer ke kas negara. (P-*r/am)

 

 

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini