Diunggah akun medsos Dishub Jakarta
Sebelumnya, akun resmi Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengunggah informasi soal rencana penyesuaian tarif parkir. Unggahan itu berisi perbandingan tarif parkir Jakarta dengan beberapa kota besar lain di Indonesia.
Saat ini tarif parkir mobil di Jakarta masih Rp 5.000 per jam. Angka ini lebih rendah dibandingkan Surabaya sebesar Rp 8.000 atau Tangerang Selatan Rp 6.000. Untuk kendaraan roda dua, tarif masih Rp 2.000, sedangkan bus dan truk dikenakan Rp 8.000 hingga Rp 12.000.
Perbandingan data tersebut memunculkan dugaan publik bahwa tarif parkir Jakarta akan dinaikkan. Namun, Gubernur menegaskan fokus utama Pemprov tetap pada sistem pembayaran cashless dan penataan parkir, bukan pada kenaikan biaya.
Dengan penjelasan ini, isu kenaikan tarif parkir Jakarta yang beredar di media sosial dinyatakan belum benar adanya. Pemprov memastikan kebijakan saat ini masih berlaku dan masyarakat hanya diminta menunggu jika ada aturan baru. (P-Khalied M)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














