Nelayan Karimun ditahan di Malaysia, Pemprov Kepri pastikan kondisi sehat

Terkait

PRIORITAS, 11/3/25 (Batam): Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) memastikan, seorang nelayan asal Kabupaten Karimun yang ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berada dalam kondisi sehat.

Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru untuk menangani kasus ini.

Saat ini, nelayan tersebut masih dalam pemeriksaan APMM, dan Pemprov Kepri berharap ia dapat segera dibebaskan karena diduga tidak sengaja melewati perbatasan perairan Malaysia.

Nelayan bernama A Huat dari Sungai Pasir Meral, Karimun, diduga terbawa arus hingga memasuki perairan Malaysia saat melaut di sekitar Pulau Tokong pada 5 Maret 2025.

APMM segera mengamankannya dan menarik perahunya ke Johor Bahru.

BP2D Kepri menegaskan pentingnya penggunaan alat GPS bagi nelayan agar tidak melanggar batas perairan secara tidak sengaja.

Pemprov Kepri juga berkomitmen meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait batas wilayah tangkap Indonesia-Malaysia untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (P-Jeff K)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini