Para tersangka dugaan korupsi dana hibah GMIM dibawa ke Rutan Malendeng

Terkait

PRIORITAS, 7/8/25 (Manado): Berkas dugaan korupsi dana hibah GMIM kini sudah lengkap alias P21, sehingga Polda Sulut melimpahkan lima tersangka ke Kejati Sulut. Demikian informasi yang diterima BeritaTakTikInfo.com, Kamis (7/8/25).

Disebutkan, keluma tersangka, masing-masing Hein Arina, Gamy Kawatu, Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, dan Steve Kepel, terpantau keluar Kamis siang dari ruangan Direktorat Tahti Polda Sulut sudah menggunakan kemeja tahanan oranye, seperti ditulis Manadopost.

Mereka pun diantar masuk ke mobil milik Polda, untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Malandeng.

Dikawal Tim Polda Sulut

Terkait itu, Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo dan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, mengawal langsung proses tahap II tersebut.

“Kita sudah menyaksikan bersama bahwa ini tindak lanjut dari pelaksanaan P21 setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan kami menindaklanjuti dengan pelaksanaan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kombes Pol Winardi Prabowo kepada awak media.

“Kemarin kita juga serahkan sebagian barang bukti sampai dengan hari ini dan juga memindahkan barang bukti berupa uang, pemindahan dari rekening penampungan Polda Sulut kita pindahkan ke rekening penampungan Kejaksaan,” lanjutnya.

Dikatakan, kelima tersangka dikawal sesuai SOP. “Dari Polda Sulut ke Kejaksaan dan ke Rutan Malendeng,” demikian Kombes Winardi Prabowo. (P-*r/MP/jr)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini