Pemerintah wajib menekan Meta agar konten pornografi dan “judol” di WhatsApp bisa dihapus

Terkait

PRIORITAS, 9/6/25 (Jakarta): Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) perlu menekan Meta agar segera membatasi dan menghapus penyebaran konten pornografi serta judi online yang marak di platform media sosialnya, seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

“Pemerintah harus memaksa pemilik platform untuk melakukan filtering terhadap konten-konten negatif, termasuk pornografi, judi online, dan lain-lain,” ucap Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Dahlia Persadha, dikutip dari Beritasatu.com.

Menurutnya, Kemenkomdigi tidak bisa memblokir langsung konten-konten yang berada dalam aplikasi tersebut. Namun, jika ada laporan dari masyarakat, maka pemerintah bisa meminta penyedia layanan, seperti WhatsApp untuk menghapusnya.

“Kalau pemerintah blokir langsung tidak akan bisa juga, kenapa? Karena sistem yang dimiliki oleh Kemenkomdigi itu bukan blokir untuk sistem aplikasi, tetapi blokir untuk sistem URL atau sistem IP addres website. Jadi kalau misalnya WhatsApp diblokir, maka akan terblokir semuanya, karena WhatsApp channel ada di dalam aplikasi Whastapp,” imbuh Pratama.

Pratama menyebut, Kemenkomdigi dan Polri hanya memiliki kewenangan untuk memperkuat patroli siber terhadap konten negatif, lalu mengajukan permintaan kepada penyedia platform agar menghapus konten tersebut.

“Caranya, adalah Kemenkomdigi bekerja sama dengan Meta, penyedia layanan WhatsApp untuk memblokir channel-channel yang memang melanggar hukum yang ada di negara kita. Menurut saya itu satu-satunya cara,” tuturnya.

Melanggar hukum

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini