PRIORITAS, 6/8/25 (Jakarta): Pemerintah mulai mencari jalan keluar menyusul polemik soal pungutan royalti lagu memicu keresahan pelaku usaha kafe dan restoran di berbagai daerah.
Para pelaku usaha keberatan jika pemutaran lagu di tempat mereka dianggap aktivitas komersial. Pemerintah menilai isu ini penting karena menyangkut hak musisi dan nasib sektor kuliner. Bagaimana langkah pemerintah menyikapi persoalan ini?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah tengah mengupayakan solusi agar tidak merugikan kedua belah pihak.
“Kita sedang mencari jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/25).
Ia menegaskan, negara menghargai hak cipta pencipta lagu. Namun, banyak pelaku usaha menilai pemutaran musik di ruang makan tidak menghasilkan keuntungan langsung seperti konser atau acara berbayar.
“Kalaupun dalam tanda kutip dianggap dikomersialisasikan, tetapi bentuknya seperti yang diputar di kafe atau di rumah makan, ada juga yang berpendapat bahwa kalau seperti itu bentuknya enggak masalah,” ujarnya.
Batas ruang perlu diperjelas
Pemerintah memandang batas antara ruang publik dan ruang komersial perlu diperjelas. Tujuannya agar kebijakan royalti tidak menimbulkan tafsir ganda di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Prasetyo menyatakan pemerintah akan mengundang semua pemangku kepentingan. Dialog akan digelar agar solusi yang diambil mencerminkan keadilan bagi pelaku usaha dan pencipta lagu.
“Sebagian kan berpendapat kalau dikomersialisasikan dalam bentuk misalnya itu di platform-platform atau di show-show, event-event tertentu yang memang itu menghasilkan keuntungan,” ujarnya.
Prasetyo menyampaikan, banyak pihak menilai bentuk pemanfaatan lagu juga menentukan kewajiban pembayaran royalti. Ia mengisyaratkan, pemerintah bakal menyusun aturan yang lebih rinci soal bentuk komersialisasi lagu.
“Ada yang berpendapat bahwa itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang menciptakan lagu. Kami sedang cari jalan keluar terbaiknya,” tutupnya.
Langkah pemerintah ini diharapkan memberi kejelasan hukum. Tujuannya agar polemik tidak berlarut dan sektor usaha maupun industri musik bisa berkembang berdampingan. (P-Khalied M)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














