Pemkab Karimun usulkan 940 PPPK paruh waktu

Terkait

PRIORITAS, 21/8/25 (Karimun): Harapan baru bagi tenaga honorer di Kabupaten Karimun semakin terbuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi mengirimkan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada Kementerian PAN RB.

Surat usulan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, bersama Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Kamis (21/8). “Ini bukti nyata komitmen kami untuk memperjuangkan honorer,” kata Iskandarsyah.

Ia berharap seluruh formasi yang diajukan bisa diterima oleh pemerintah pusat. Karena itu, dirinya meminta tenaga honorer berstatus R3 dan R4 tetap bersabar menunggu keputusan. “Mudah-mudahan doa kita terkabul, semua formasi bisa diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Sudarmadi menjelaskan dari total 999 pelamar PPPK tahap I dan II yang lulus administrasi, hanya 940 orang yang akhirnya diusulkan ke Kemenpan RB. Sebanyak 59 orang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena berbagai alasan, mulai dari tidak lagi bekerja, pindah, hingga meninggal dunia.

“Berkas usulan ini tidak mudah, butuh kerja ekstra siang malam. Tapi akhirnya kita bisa selesaikan,” ungkap Sudarmadi.

Dengan usulan ini, tenaga honorer R3 dan R4 di Karimun kini memiliki harapan baru untuk segera mendapatkan kejelasan status kepegawaian. (P-Jeff K)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini