Ketua LSM Rako, Harianto, saat mendaftarkan Kontra Memori Kasasi di PTSP PN Manado. (Foto : ist)
PRIORITAS, 26/10/25 (Manado) : Pertarungan hukum antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rako dan Bank Indonesia (BI) mengenai keterbukaan informasi data penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), terus berlanjut ke Mahkamah Agung (MA) RepublikIndonesia.
Bank Indonesia disebut bersikeras menutup akses informasi tersebut dengan menempuh jalur kasasi ke MA, merespon putusan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara nomor 012/III/KIP-SULUT-PSI/PTS/2025 tertanggal 19 Juni 2025, yang sebelumnya memerintahkan BI membuka data dimaksud sesuai permohonan Rako.
Menyikapi langkah BI itu, LSM Rako secara resmi telah melayangkan kontra kasasi sebagai bentuk perlawanan untuk memperjuangkan hak publik atas informasi CSR itu.
Demikian disampaikan Ketua LSM Rako, Harianto Dg. Nanga, melalui rilis resmi, Minggu (26/10/2025). Sebelumnya, Rako sudah memasukkan Kontra Memori Kasasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Manado.
“Apa yang dilakukan BI menjadi pertanyaan besar dan membuat warga prihatin. Muncul pertanyaan, ada apa dengan dana CSR BI sehingga berlarut-larut dan harus ditutup-tutupi,” tulis Harianto dalam pernyataannya.
Persoalan itu kini telah memasuki babak akhir di tingkat kasasi di MA. Proses hukum yang berlarut-larut ini menyoroti prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial oleh lembaga negara.
Harianto menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah untuk memastikan bahwa dana masyarakat digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tunggu saja siapa yang akan jadi pemenang dalam persoalan permohonan data CSR ini,” tulisnya di akhiri rilis.
Perlawanan hukum yang dilakukan LSM Rako melalui kontra kasasi ini menjadi penentu akhir: apakah publik berhak mengetahui aliran dana CSR BI ataukah otoritas bank sentral untuk merahasiakannya yang akan dikukuhkan oleh lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.(P/dg)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














