PRIORITAS, 28/11/25 (Jakarta): Kepemimpinan PBNU beralih ke Rais Aam setelah Syuriyah memastikan keabsahan Surat Edaran 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Surat itu berlaku mulai Rabu (26/11/25) pukul 00.45 WIB dan menyatakan pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum.
“Surat yang ditandatangani KH Afifuddin Muhajir dan KH Tajul Mafakhir itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat Ketua Umum lagi,” ujar KH Sarmidi Husna, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/25)
Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 menetapkan dua langkah. Rapat meminta Gus Yahya mundur dalam tiga hari. Rapat juga menyiapkan pemberhentian jika tidak ada respons dalam batas waktu tersebut.
“Inti Surat Edaran itu menyatakan mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU,” tegasnya.
KH Sarmidi menyatakan Syuriyah PBNU memegang kendali administratif sampai penunjukan Penjabat (Pj) Ketua Umum melalui mekanisme organisasi resmi. Ia menegaskan jalur keberatan tersedia.
“Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui Majelis Tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas,” katanya.
Ia menyebut surat belum memperoleh stempel digital karena gangguan sistem Digdaya Persuratan PBNU. Ia memastikan keputusan Syuriyah tetap berlaku.
“Jangan terlalu mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah internal. Ada substansi yang saat ini sedang dijalankan Syuriyah. Nanti akan ada permusyawaratan-permusyawaratan yang akan memperjelas,” ujarnya.
KH Sarmidi menyatakan forum resmi NU akan melanjutkan proses organisasi dan menginformasikan arah kepemimpinan PBNU kepada jamaah. (P-Khalied M)














