Ketua Umum MKBP Philip Paulus Pantouw
TAKTIKINFO – Majelis Keluarga Besar Permesta (MKBP) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam mengusut tuntas dugaan penyadapan komunikasi terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara.
MKBP menegaskan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan biasa. Jika terbukti dilakukan secara ilegal, tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan nasional, kehormatan kepresidenan, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pernyataan itu, MKBP menegaskan tiga sikap utama.
Pertama, mendukung sepenuhnya langkah Kapolri untuk mengungkap kasus dugaan penyadapan secara menyeluruh, transparan, profesional, dan berkeadilan.
MKBP meminta agar proses pengusutan tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu. Siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun latar belakang, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, MKBP memberikan dukungan terhadap upaya pembenahan dan pembersihan internal institusi Polri dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan serta mencederai kehormatankehormatan institusi.
Menurut MKBP, pembenahan internal merupakan bagian penting dalam mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Institusi kepolisian harus berdiri di atas prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Ketiga, MKBP menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan kedaulatan negara. Dugaan penyadapan terhadap Presiden RI harus ditangani secara serius, objektif, dan berdasarkan hukum.
MKBP mengingatkan, keamanan komunikasi kepala negara merupakan bagian penting dari perlindungan kepentingan nasional. Karena itu, apabila ditemukan adanya tindakan ilegal, proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
”Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” demikian penegasan MKBP dalam pernyataan sikap tersebut.
MKBP juga berharap langkah Kapolri dalam mengusut kasus ini sekaligus melakukan pembenahan internal menjadi momentum memperkuat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penjaga keamanan dan ketertiban bangsa.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Majelis Keluarga Besar Permesta Philip Paulus Pantouw dan Wakil Ketua Tommy Thomas Waworundeng.
MKBP menyatakan sikap ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kebangsaan dalam mengawal tegaknya hukum, menjaga kehormatan negara, serta mempertahankan keutuhan NKRI.
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














