PRIORITAS, 15/9/25 (Jakarta): Advokat Ferry Juan merasa janggal dengan sikap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang memotong pembicaraan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa saat Rapat Kerja (Raker) perdana sang Menkeu di Gedung Parlemen, Rabu (10/9/25) lalu.
Kata Ferry, pada satu momen dalam Raker tersebut, Ketua Komisi XI memotong pembicaraan Menkeu saat ia mencoba membahas isu substansial terkait Bank Indonesia (BI).
Aksi itu menimbulkan pertanyaan, mengapa seorang Menteri Keuangan yang wajib menjaga integritas keuangan negara justru “dibungkam” oleh lembaga legislatif yang semestinya mengawasi? Menurut Ferry Juan, tindakan ini jelas menunjukkan adanya sesuatu yang ditutupi.
Hal itu diungkapkan Ferry Juan yang menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Baladhika Karya SOKSI (BKS), dalam keterangannya yang dilansir BeritaTakTikInfo.com Senin (15/9/25).
Gratifikasi politik dalam balutan CSR
Ferry Juan menjelaskan, kasus Corporate Social Responsibility (CSR) atau pertanggungjawaban sosial perusahaan BI–OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang ditangani Komisi Pemberantasan Keuangan (KPK), telah menyeret dua anggota Komisi XI DPR periode lalu sebagai tersangka gratifikasi.
Fakta ini, katanya, memperkuat dugaan bahwa CSR bukan lagi sekadar program sosial, melainkan kemasan alat politik untuk menutup mulut dan mengamankan kepentingan busuk dalam pengawasan.
Ferry Juan berpendapat, idealnya CSR ditujukan untuk kepentingan pengembangan masyarakat dan penguatan sektor riil. Namun jika dana tersebut justru mengalir ke legislatif yang membawahi BI dan OJK, publik wajar curiga ada konspirasi pertukaran perlindungan agar mata pengawasan tak menyorot borok institusi keuangan BI dan OJK.
Ditutupi Komisi XI DPR
Menurut Ferry, CSR bisa jadi “kompensasi” agar DPR tidak menekan lebih jauh. Ia menguraikan, paling kurang ada empat area rawan yang patut ditelusuri.
Pertama, cadangan devisa dan operasi moneter. Skala cadangan devisa yang besar membuka peluang transaksi “off-balance sheet” atau “Swap” (kontrak deviratif) mencurigakan yang bisa merugikan negara.
Kedua, “Bailout” (pemberian bantuan keuangan) bank bermasalah. Jika bank diselamatkan melalui mekanisme tidak transparan, publik yang menanggung, sementara elit diuntungkan.
Ketiga, digitalisasi & sistem pembayaran. Proyek QRIS dan infrastruktur IT BI bernilai triliunan rawan mark-up atau kongkalikong vendor.
Keempat, Pengawasan OJK. Kasus Jiwasraya, Asabri, Kresna Life, hingga pinjol ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan.
Integritas dipertanyakan
Lebih lanjut Ferry Juan mengemukakan, keberadaan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Komisi XI, menambah keraguan publik. Ia pernah terseret kasus hukum pada 2010 terkait pemalsuan dokumen Bank Century, di mana pengadilan sempat menjatuhkan vonis pidana sebelum akhirnya ia bebas lewat upaya hukum di tingkat lebih tinggi.
“Walau secara formal ia terbebas, rekam jejak itu tetap menjadi noda integritas, terutama dalam pertimbangan hakim pengadilan tingkat pertama sehingga mempidanakannya,” ucap Ferry.
Diungkapkannya, kontroversi terbaru adalah kunjungan kerja Komisi XI ke Australia (27-29 Agustus 2025) tepat saat jutaan rakyat melakukan demonstrasi besar di tanah air menuntut transparansi keuangan negara dan keadilan sosial.
Dalam pandangan Ferry, publik menilai agenda Komisi XI DPR itu berbau plesiran mewah, apalagi muncul itinerary (jadwal kegiatan) yang menyebut “selebrasi Sydney Marathon” dan “wisata Blue Mountain”. Ia mempertanyakan, kunjungan kerja seperti apakah yang dilakukan di gunung yang notabene merupakan destinasi wisata? Meski Misbakhun membantah, persepsi publik semakin buruk.
Lebih lanjut Ferry Juan menuturkan, dengan catatan seperti ini wajar jika publik meragukan apakah komposisi Komisi XI saat ini benar-benar akan menjadi mitra kritis Menkeu Purbaya dalam membongkar borok BI dan OJK. Ataukah justru menjadi tembok penghalang terselubung?
Karena itu Ferry menganjurkan agar Misbakhun perlu berjiwa besar, mengikuti teladan anggota DPR Rahayu Saraswati yang mundur demi menjaga marwah parlemen.
“Jika tidak, Partai Golkar dan fraksinya, minimal DPR, harus mengganti segera Ketua Komisi XI dengan figur yang lebih bersih, berintegritas, dan kompeten, disertai memberhentikan Misbakhun dari keanggotaan DPR,” ujar Ferry Juan yang menjadi pengurus salah satu organisasi sayap Golkar yaitu SOKSI melalui Baladhika Karya SOKSI (BKS).
Tuntutan transparansi Menkeu
“Langkah awal Menkeu Purbaya membuka data patut diapresiasi. Namun pemotongan oleh Ketua Komisi XI menjadi sinyal adanya kepanikan elit Komisi XI DPR terhadap pengungkapan lebih dalam,” lanjut Ferry.
Menurut Ferry Juan, Menkeu harus berani, tak perlu takut mengungkap data, menjelaskan kejanggalan, dan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu. Reformasi keuangan yang diusung tidak boleh berhenti pada jargon; harus berupa tindakan nyata, meski berisiko mengguncang status quo.
Pada bagian akhir ketrangannya, Ferry Juan mengatakan, penegakan hukum tidak bisa hanya menunggu laporan. KPK dan Kejaksaan Agung wajib menjemput bola, membuka penyelidikan aktif, memanggil anggota Komisi XI yang diduga menerima aliran CSR, termasuk pimpinannya.
“Keterlambatan hanya menimbulkan kesan adanya perlindungan politik dan menciptakan hukum tidak berkepastian. Publik menuntut agar proses hukum berlangsung transparan, cepat, dan tanpa tebang pilih. Kasus CSR BI–OJK seharusnya menjadi pintu masuk mengungkap pola konspirasi legislatif–institusi keuangan. Jika KPK dan Kejaksaan berani menuntaskan, kepercayaan rakyat terhadap negara akan pulih,” pungkas Ferry Juan. (P-ht)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














