Hingga Agustus tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp36,15 triliun

Terkait

PRIORITAS, 26/9/25 (Jakarta): Tercatat, hingga Agustus 2025, masih ada sekitar Rp36,15 triliun pajak kendaraan bermotor yang seharusnya sudah masuk ke kas negara, namun belum dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Demikian informasi yang diterima BeritaTakTikInfo.com, Jumat (26/9/25).

“Potensi pendapatan negara terhadap PKB ada Rp 36,1 triliun di bulan Agustus yang belum membayar pajak kendaraan bermotor di tahun 2025,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanadi Jakarta, Rabu (24/9/25) lalu.

Tak hanya PKB, potensi penerimaan dari Sumbangan Wajib (SW) juga masih cukup besar. Hingga Agustus 2025, sisa SW yang belum tertagih mencapai Rp4,01 triliun.

Dikatakan Dewi pihaknya akan terus mengupayakan potensi penerimaan pajak tersebut melalui action plan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dimana pihaknya bekerja sama dengan 2.072 merchant, baik dengan kantor perwakilan sampai kantor cabang di seluruh Indonesia.

“Jadi kami sekarang fokus pada meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar PKB,” jelasnya seperti dikutip dari Detik.com.

Sebenarnya, kata Dewi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan wajib pajak terus menunjukkan perbaikan. Sebelumnya tahun 2022 tingkat kepatuhan masyarakat hanya sekitar 39 persen. Namun setelah ada tim Pembina Samsat Nasional tingkat kepatuhan masyarakat mulai meningkat.

“Sekarang sejak kita membentuk tim Pembina Samsat Nasional, dan kemudian punya program action plan, itu alhamdulillah tingkat kepatuhan masyarakat sudah terus meningkat dan sampai dengan Agustus itu sudah 52,13 persen,” jelasnya. (P-*r/am)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini