PRIORITAS, 30/10/25 (Jakarta): Pemerintah daerah (pemda) kerap kekurangan uang pada akhir tahun, maka utang ke APBN solusinya. Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Demikian informasi yang diterima BeritaTakTikInfo.com.com, Kamis (30/10/25).
“Kan untuk waktu tertentu misalnya awal tahun, kadang-kadang akhir tahun, kadang-kadang pemda kekurangan uang,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (29/10/25) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Ditegaskan Purbaya, pinjaman itu semata-mata untuk menutup kekurangan uang dalam jangka pendek. Namun, skema peminjaman dari APBN ini masih akan dibahas oleh Purbaya. “Ya kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun kadang-kadang pemda kekurangan uang ya, untuk itu saja,” katanya.
“Utamanya itu untuk menutup kekurangan uang jangka pendek. Tapi kita lihat juga kalau butuh
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan bagi pemerintah daerah (pemda), BUMN, dan BUMD untuk mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. “Itu intinya memperbolehkan sekarang. Kalau selama ini kan enggak boleh, enggak ada dasar hukumnya. Nah sekarang boleh,” ungkap Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu.
Dikatakan Febrio, saat ini pihaknya tengah menghitung batas maksimal pinjaman yang akan diberikan ke pemda, BUMN, maupun BUMD. Meski begitu, dia tidak membeberkan lebih lanjut faktor yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam memberikan pinjaman ke pemda, BUMN, dan BUMD.
“Jadi masalah besarannya (batas pinjaman) ya nanti kita hitung. Sesuai dengan permintaannya saja,” katanya. (P-*r/am)
Â














