PRIORITAS, 25/9/2025 (Batam): Satreskrim Polresta Barelang membongkar komplotan hipnotis asal Tiongkok yang beraksi di Batam dan Bintan. Enam orang pelaku, termasuk tiga warga negara Tiongkok, ditangkap di sebuah hotel di Nongsa.
Informasi yang diperoleh dari Polresta Barelang Kamis (25/9/25) menyebut, komplotan ini diketahui sudah tiga kali beraksi dengan menyasar korban lanjut usia.
Salah satu korban, Sie Hijang (65), mengalami kerugian hingga Rp128 juta berupa uang dan perhiasan setelah diduga dihipnotis dan dipaksa menyerahkan barang berharganya. Barang tersebut kemudian ditukar dengan bungkusan berisi minuman, garam, dan tisu.
“Pelaku sengaja datang ke Indonesia untuk melakukan kejahatan hipnotis. Mereka menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat, lalu mengajak korban masuk ke mobil dan menghipnotisnya,” ujar Wakapolresta Barelang AKBP Fadli saat ekspos perkara, di Mapolresta Barelng.
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp28,4 juta, perhiasan, garam, tisu, serta dua botol minuman. Polisi memastikan para pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. (P-Jeff K)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














