Polda Kepri gagalkan pengiriman dua PMI non-prosedural ke Malaysia

Terkait

PRIORITAS, 24/5/25 (Batam): Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (21/5).

Dua perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AU dan ZDP, diamankan saat hendak menaiki kapal. Keduanya memiliki visa sosial 90 hari dan difasilitasi oleh seorang pria berinisial ZF, warga Bengkong, Batam.

“ZF membuatkan visa, menjemput korban di Bandara Hang Nadim, lalu menampung mereka sebelum keberangkatan,” ungkap Kasubdit IV AKBP Andyka Aer.

ZF ditangkap di sebuah wisma kawasan Tanjung Pantun bersama barang bukti berupa paspor, visa, tiket kapal, dan handphone.

Tersangka dijerat UU TPPO dan UU Pelindungan PMI, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi demi menghindari risiko perdagangan manusia. (P-Jeff K)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini