PRIORITAS, 31/8/25 (Jakarta): Pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai, namun Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.
“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” tegas Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/25).
Kemudian Kepala Negara menekankan pemerintah tidak akan membiarkan aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas.
Karena itu Presiden memerintahkan jajaran Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi.
Presiden juga memastikan ruang demokrasi tetap dibuka lebar bagi segala aspirasi rakyat.
Selanjutnya Presiden meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib agar dapat didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Saat menyampaikan pernyataan resminya, Kepala didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (P-*r/AM)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














