PRIORITAS, 28/11/25 (Jakarta): Wasekjen PBNU Nur Hidayat memaparkan penjelasan terkait polemik Surat Edaran PBNU Nomor 4785 dan menyatakan adanya dugaan sabotase pada sistem Digdaya Persuratan.
Ia menyatakan SE 4785 terbit pada 26 November 2025 dengan tanda tangan KH Afifuddin Muhajir dan KH Ahmad Tajul Mafakhir. Dokumen itu menetapkan status KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berhenti sebagai Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Penetapan memakai data Digdaya yang merekam penerimaan Risalah Rapat Harian Syuriyah oleh KH Yahya pada 23 November 2025 pukul 00.45.
“Surat Edaran 4785 itu adalah tindak lanjut resmi dari keputusan Rapat Harian Syuriyah. Di situ ditegaskan bahwa per 26 November 2025 pukul 00.45, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. Sebab, Gus Yahya terbaca sudah menerima Surat Pengantar Risalah Rapat Harian Syuriyah sejak 23 November 2025 pukul 00.45,” kata Nur Hidayat.
Ia menyebut kewenangan organisasi berada pada Rais Aam hingga penunjukan Penjabat Ketua Umum. Ia menegaskan jalur keberatan mengarah ke Majelis Tahkim.
Pada hari yang sama, Surat Nomor 4786 terbit dengan tanda tangan KH Yahya dan Wasekjen PBNU Faisal Saimima. Dokumen itu menilai SE 4785 tidak sah karena tidak memuat stempel digital Peruri, memuat watermark “DRAFT”, dan QR Code menampilkan status “TTD Belum Sah”.
Nur Hidayat memaparkan kronologi teknis. Pada 25 November 2025 pukul 21.22 WIB, staf Syuriyah meminta Faisal Saimima menstempel SE 4785. Fitur stempel pada akun terkait tidak aktif.
“Pukul 21.54 WIB saya mengkonfirmasi ke Tim Peruri, menanyakan siapa yang mencabut hak stamping untuk akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net. Jawaban Tim Peruri, kedua akun itu masih terdaftar sebagai pemegang otoritas stempel. Dari sini kami menyimpulkan ada aksi sabotase dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut,” ujar Nur Hidayat.
Ia menambahkan gangguan tampilan muncul pada pukul 22.05 WIB. Pratinjau dokumen berubah menjadi script. Kondisi itu bertahan hingga Rabu pagi. Ia menyatakan Tim PMO tidak merespons.
“Setelah berbagai upaya yang kami sebut sebagai pendekatan extraordinary, tampilan pratinjau baru kembali normal pada Rabu pukul 08.56 WIB. Versi tampilan pukul 08.56 itulah yang kemudian beredar dan justru dibantah keabsahannya lewat surat 4786,” jelasnya.
Nur Hidayat menyatakan keputusan Syuriyah tetap berlaku. Ia menilai klaim dalam surat 4786 tidak menyinggung gangguan sistem serta dugaan sabotase.
“Jadi, persoalan ini jangan dilihat seolah-olah hanya masalah stempel digital dan watermark. Ada keputusan Syuriyah yang jelas, ada kronologi teknis yang menunjukkan gangguan serius terhadap sistem persuratan. Itu yang kami luruskan,” tandas Nur Hidayat. (P-Khalied M)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














