‎PT PAL Hanya Akui Koperasi Alam Lestari Baru Sebagai Mitra Kerja Resmi

Terkait

Gambar: Tim Legal dan Kuasa Hukum PT PAL, Daniel Edward Tangkau, SH, CLA (Kuasa Hukum), Dr Rita Purwanti, SH,MH dan Manager Humas Bukran

 

‎TAKTIKINFO – Pontianak – Tim legal dan kuasa hukum perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) di Kalimantan Barat, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa saat ini manajemen perusahaannya tidak memiliki kerja sama diluar mitra resmi selain Koperasi Alam Lestari Baru.

‎Tim legal yang terdiri Dr. Rita Purwanti, SH, MH, Manager Humas PT PAL Bukran, serta Penasehat Hukum PT PAL H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA, mengeluarkan pernyataan tersebut sebagai bentuk klarifikasi menyikapi adanya pihak-pihak yang mengaku dan mengklaim memiliki hubungan kerja sama dengan PT PAL.

‎”Kami tegaskan PT PAL tidak pernah bekerja sama dengan koperasi lain selain Koperasi Alam Lestari Baru. Jadi saat ini yang telah menjalin kerja sama dengan PT PAL hanyalah Koperasi Alam Lestari Baru,” tegas Daniel Edward Tangkau, SH, CLA, Kuasa Hukum PT PAL, kepada media ini, Selasa, 8 September 2026.

‎Menurut Daniel, manajemen PT PAL juga memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak di luar perusahaan yang mengatasnamakan PT PAL dan mengaku memiliki hubungan kerja sama dengan perusahaan.

‎”Perusahaan memastikan bahwa informasi atau klaim tersebut sepenuhnya tidak benar. Jika ada yang mengaku bekerja sama dengan PT PAL, maka hal itu tidak benar. PT PAL tidak bertanggung jawab atas segala perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak lain yang mengaku bekerja sama dengan PT PAL,” jelas Daniel.

‎Daniel meminta masyarakat, mitra bisnis, maupun pihak-pihak terkait untuk lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan PT PAL, khususnya yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan.

‎Daniel juga menegaskan, setiap bentuk kerja sama maupun tindakan yang mengatasnamakan PT PAL harus diketahui dan mendapat persetujuan dari manajemen perusahaan.

‎”Kami tegaskan melalui klarifikasi ini, segala hal yang berkaitan dengan PAL yang tanpa sepengetahuan manajemen berarti itu di luar tanggung jawab PT PAL,” ujar Daniel.

‎Sementara itu, The Kiang Khun alias Akhun selaku Komisaris PT PAL melalui tim legal perusahaan dan kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengutus, memberikan mandat, maupun instruksi kepada siapa pun terkait persoalan Koperasi Arta Harapan Lestari.

‎Dengan adanya klarifikasi tersebut, PT PAL meminta seluruh pihak untuk tidak menggunakan nama perusahaan tanpa kewenangan dan tidak menyebarkan informasi mengenai kerja sama yang tidak berasal dari manajemen resmi PT PAL. (*/hvs)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini