PRIORITAS, 15/10/25 (Batam): Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pemilik kontainer yang masih memarkirkan peti kemas di badan Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, Kota Batam.
Amsakar menyebut, BP Batam telah memanggil seluruh pemilik kontainer untuk mengidentifikasi dan memberi kesempatan agar segera memindahkan kontainernya dari lokasi yang tidak semestinya.
“Kalau nanti sudah diketahui siapa pemiliknya, kita kasih tenggang waktu untuk memindahkan. Tapi kalau dalam waktu yang ditentukan tidak juga dipindahkan, maka BP Batam yang akan memindahkannya,” tegasnya, Senin (13/10/2025).
Kontainer yang menutupi dua lajur jalan utama tersebut kini dalam pengawasan BP Batam melalui Deputi Bidang Kepelabuhanan dan Lalu Lintas Barang serta Direktorat Pengamanan (Ditpam). Sejumlah kontainer juga telah diberi tanda garis pembatas sebagai bentuk pengawasan.
Sebelumnya, Amsakar turun langsung meninjau Jalan Yos Sudarso usai menerima keluhan warga terkait kemacetan dan debu akibat deretan kontainer yang parkir sembarangan.
“Seharusnya empat lajur bisa digunakan semua, tapi karena dipenuhi kontainer, kini hanya dua yang bisa dilalui. Ini jelas mengganggu,” ujarnya dengan nada kesal.
BP Batam memastikan langkah ini dilakukan untuk menata kembali kawasan pelabuhan Batu Ampar agar lalu lintas berjalan lancar dan lingkungan lebih tertib. (P-Jeff K)














