PRIORITAS, 12/9/25 (Jakarta): Merespons pertanyaan mengenai isu darurat militer dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (11/9/25), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjaga supremasi sipil.
Adanya isu mengenai darurat militer menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan selama tiga jam antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh tergabung dalam GNB.
“Itu salah satu poin yang kami sampaikan (terkait isu darurat militer), bahwa supremasi sipil harus ditegakkan, dan Presiden berkali-kali menyatakan komitmennya untuk itu, Presiden berkomitmen untuk menegakkan supremasi sipil,” ungkap Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga mantan Menteri Agama ditemui di Istana Kepresidenan setelah pertemuan GNB dengan Presiden Prabowo, Kamis (11/9/25).
Dirinya mengajak masyarakat untuk melihat langsung komitmen dan janji Presiden untuk terus menjaga supremasi sipil.
“Kita lihat saja ke depan seperti apa, mudah-mudahan apa yang Beliau sampaikan, yang Beliau janjikan itu terealisasikan dalam tataran implementasi,” ucapnya.
Sehubungan dengan supremasi sipil, GNB turut menyoroti keterlibatan militer dalam berbagai ruang sipil. GNB menyampaikan kepada Presiden, TNI harus ditempatkan sebagai tentara yang profesional yang artinya prajurit-prajurit TNI jangan dibebani dan disibukkan dengan tugas-tugas di luar tugas pokok dan fungsi.
“Untuk menjadikan (prajurit) profesional, dia harus fokus. Kita itu (ingin) TNI ini betul-betul kuat pada diri bangsa ini. Maka, jangan lagi kemudian disibukkan dengan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan peran dan tugas pokoknya. Jadi, itu hakikatnya adalah manifestasi dari supremasi sipil,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Adapun Gerakan Nurani Bangsa juga meminta Presiden Prabowo segera membentuk komisi untuk reformasi Polri dan membentuk komisi investigasi yang secara independen menyelidiki rangkaian kerusuhan pada Agustus 2025.
Pada pertemuan ini Presiden Prabowo, sebagaimana disampaikan Lukman dan anggota GNB lainnya, menyetujui usulan pembentukan komisi untuk reformasi Polri dan komisi investigasi independen untuk menyelidiki rangkaian kerusuhan yang disebut GNB sebagai “Prahara Agustus” itu. (P-*r/AM)














