Enam putusan hasil rapat
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan enam keputusan hasil rapat pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
“Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Senayan, Jumat (5/9/2025).
Isi keputusan itu meliputi penghentian tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, moratorium perjalanan dinas luar negeri, serta pemangkasan biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi. Hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partai juga dihentikan. DPR berjanji memperkuat transparansi legislasi dan menindaklanjuti penonaktifan anggota lewat Mahkamah Kehormatan DPR.
Dengan pemangkasan tersebut, take home pay anggota DPR kini sebesar Rp 65,5 juta per bulan. Rinciannya terdiri dari gaji pokok Rp 4,2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, serta tunjangan lain Rp 16,7 juta. Tunjangan konstitusional mencapai Rp 57,4 juta. Setelah dipotong pajak, anggota DPR membawa pulang Rp 65,5 juta.
Meski begitu, DPR tidak mencabut hak pensiun. Sesuai UU No 12 Tahun 1980, anggota DPR tetap berhak menerima pensiun 6 hingga 75 persen dari dasar pensiun. Anggota dua periode bisa mendapat Rp 3,6 juta per bulan, sedangkan satu periode maksimal Rp 2,9 juta. (P-Khalied M)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














