Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia: Menteri Bahlil akan evaluasi aktivitas tambang di Sumatera pascabanjir bandang

Terkait

PRIORITAS, 1/12/25 (Jakarta): Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menegaskan Menteri Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi aktivitas pertambangan yang tidak melakukan good mining practice (kaidah pertambangan yang baik) pascabanjir bandang di Sumatera.

“Siap-siaplah itu (tambang) yang berdampak segala macam terhadap lingkungan, akan dievaluasi untuk tambang dan lain-lainnya,” ujar Dwi Anggia, sebagaimana dilansir dari Antara Senin (1/12/25).

Mantan jurnalis televisi itu menjelaskan, evaluasi pertambangan akan dilakukan khususnya untuk tambang-tambang yang tidak melakukan good mining practices, sehingga menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan.

Kementerian ESDM, katanya, saat ini fokus pemulihan wilayah terdampak banjir dan membantu ketersediaan pasokan energi bagi kementerian/lembaga lain yang juga terlibat dalam pemulihan.

“Misalkan, (memenuhi) kebutuhan solar untuk bahan bakar alat-alat berat Kementerian PU, untuk membuka dan membersihkan lokasi itu kan butuh banyak BBM di situ. Jadi itu diarahkan Pak Menteri untuk segera didistribusikan, meskipun tantangannya sulit,” ujar Anggia.

Zona pengorbanan tambang minerba

Dikutip dari Antara, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.

“Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi,” tutur dia.

Di Pulau Sumatera saat ini tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare.

Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi/geothermal dengan luas 436,92 hektare, dan 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare.

Selain itu 72 izin untuk proyek energi lainnya dengan luas 3.758,68 hektare, sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan berbagai kepentingan lain.

“PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, termasuk salah satu pemegang PPKH ini,” ungkap Melky.

Disebutkan, bukaan lahan yang saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan, menggambarkan skala intervensi langsung terhadap penyangga utama daerah aliran sungai di kawasan tersebut.

Tanggapan PTAR

Menanggapi tudingan sebagai penyebab bencana, PTAR perlu meluruskan informasi bahwa lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga/Aek Ngadol, yang berbeda dan tidak terhubung dengan DAS Aek Pahu, tempat PTAR beroperasi.

“Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir,” ujar Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono.

Ia menambahkan, PTAR mendukung penuh kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah atas seluruh faktor penyebab bencana ini dan siap bekerja sama secara transparan. (P-*/ht)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini