PRIORITAS, 22/9/25 (Jakarta): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengesahkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai wujud akuntabilitas serta tanggung jawab institusi. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang dikeluarkan pada 17 September 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait.
“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas,” tutur Trunoyudo, Senin (22/9/25).
Trunoyudo menjelaskan, pembentukan tim dilakukan melalui pendekatan sistematis guna mempercepat transformasi institusi sesuai ekspektasi masyarakat. Proses perubahan ini mencakup seluruh satuan kerja dan wilayah dengan berlandaskan pada Grand Strategy Polri 2025-2045.
Meningkatkan layanan publik
Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi Polri dalam memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














