Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/24) lalu. (Foto Antara/Rivan Awal Lingga/nym).
PRIORITAS, 19/11/24 (Jakarta): Sesudah beberapa waktu belakangan muncul suara-suara agar Kejaksaan Agung memeriksa juga Menteri Perdagangan lainnya, selain Tom Lembong, kini muncul pernyataan resmi dari lembaga tersebut.
Ya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, lima Menteri Perdagangan (Mendag) lain tidak terkait dengan kasus Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada prriode 2015-2016.
“Bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” kata perwakilan Kejagung, Teguh A, dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/24).
Selanjutnya Teguh menegaskan, apabila nantinya penyidik telah menemukan cukup bukti keterlibatan pihak lain, tentunya hal tersebut akan ditindaklanjuti.
Jika pihak-pihak yang bersangkutan termasuk Mendag lain terbukti ikut dalam kasus ini, menurutnya, pembuktian atau berkas perkaranya akan berbeda dengan Tom Lembong.
Teguh juga menekankan gugatan tim kuasa hukum Tom Lembong yang mendesak penyidik memeriksa Mendag lainnya tidak masuk substansi praperadilan.
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang eksepsi atau sanggahan tergugat pada Selasa (19/11/24), lalu penyerahan bukti pada Rabu (20/11/24) dan menghadirkan saksi ahli pada Kamis (21/11/24).
Diketahui, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. (P-jr)














