Kemnaker panggil 41 perusahaan Jawa Barat terkait BPJS Ketenagakerjaan

Terkait

Kemenaker terus perketat pengawasan

Rinaldi menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat di daerah. Langkah ini tidak semata-mata untuk menindak, tetapi juga meningkatkan kesadaran perusahaan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial adalah bentuk tanggung jawab kepada pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mendukung langkah ini. Menurutnya, penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan BPJS sendiri, melainkan perlu kolaborasi dengan Kemnaker melalui program Waspadu.

Hingga Agustus 2025, program Waspadu dijalankan bersama Kemnaker terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat. Ia menambahkan, pengawasan berlaku untuk semua tenaga kerja.

“Tujuannya sederhana, yakni memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi,” kata Pramudya.

“Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (P-Khalied M)

Kemnaker panggil 41 perusahaan Jawa Barat terkait BPJS

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini