Lelang Gurindam 12: Antara pembangunan, investasi, dan ruang publik

Terkait

PRIORITAS, 11/9/2025 (Tanjungpinang): Polemik rencana pelelangan sebagian kecil kawasan Gurindam 12 akhirnya mendapat klarifikasi. Isu yang beredar di media sosial bahwa seluruh kawasan akan diprivatisasi dan berbayar, ternyata tidak sepenuhnya benar.

Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Rudi Cua, menegaskan hanya 7.500 m² atau sekitar 6 persen dari total lahan Gurindam 12 yang dilelang. Lahan itu akan digunakan untuk pembangunan empat restoran menengah-atas dan pengelolaan parkir seluas 5.500 m².

“Gurindam 12 tetap bisa diakses gratis. Yang berubah hanya pengelolaan parkir di area restoran,” jelasnya.

Pemenang lelang akan mendapat hak kelola 30 tahun, diwajibkan membangun restoran sesuai ketentuan, membayar sewa tahunan, serta memberikan kontribusi bagi Pemprov Kepri.

Namun klarifikasi ini belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Akademisi, aktivis, dan pengamat menilai risiko tetap ada. Pengamat kebijakan publik mengingatkan Gurindam 12 bukan sekadar tanah, melainkan simbol budaya dan ruang interaksi sosial. “Begitu masuk logika bisnis, risiko marginalisasi masyarakat kecil tetap terbuka,” katanya.

Pakar hukum tata negara, Muhajir, SH., juga menyoroti kontrak 30 tahun yang dianggap sangat panjang. “Kontrak harus transparan, adil, dan melibatkan mekanisme pengawasan rakyat agar tidak hanya menguntungkan investor,” tegasnya.

Bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM, kekhawatiran terbesar adalah terpinggirkan oleh hadirnya restoran eksklusif. Aktivis budaya Melayu menilai pemerintah seharusnya menyeimbangkan antara pendapatan daerah dan pelestarian identitas budaya. “Gurindam 12 itu ikon Melayu. Jangan semata jadi kawasan kuliner elite,” ujarnya.

Pengamat ekonomi daerah, Dr. Eko Saputra, menawarkan solusi: kontrak lelang sebaiknya mengatur keterlibatan UMKM lokal, misalnya 30 persen suplai bahan makanan berasal dari produsen lokal atau adanya kewajiban CSR bagi usaha kecil.

DPRD Kepri memastikan akan mengawal proses ini. “Kami pahami keresahan masyarakat. Suara rakyat tidak akan diabaikan,” tegas Rudi Cua.

Polemik Gurindam 12 memperlihatkan betapa sensitifnya isu ruang publik yang menyatu dengan identitas budaya. Klarifikasi memang menepis isu privatisasi total, tetapi pekerjaan rumah tetap ada: memastikan pembangunan tidak merugikan rakyat kecil.

Ke depan, transparansi kontrak, partisipasi publik, dan keterlibatan UMKM lokal menjadi kunci agar Gurindam 12 benar-benar tumbuh sebagai ruang bersama, bukan sekadar proyek bisnis. (P-Jeff K)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini