PRIORITAS, 16/9/25 (Jakarta): Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk tidak lagi menyamaratakan jumlah transfer keuangan daerah (TKD) yang diberikan kepada pemerintah daerah. Demikian informasi yang diterima BeritaTakTikInfo.com.com, Selasa (16/9/25)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beralasan, kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) setiap daerah berbeda-beda, ada yang memiliki PAD besar sehingga bisa mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi ada juga yang sangat bergantung pada TKD.
“Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan jangan pukul rata, tapi daerah yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Senin (15/9/25).
Dia mencontohkan Kabupaten Badung di Bali yang hampir 90 persen APBD-nya bersumber dari PAD, sementara transfer dari pusat hanya sekitar 10 persen. Kondisi tersebut berbeda dengan Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang PAD-nya hanya sekitar 5-7 persen.
PAD tinggi
Menurut Tito daerah berpendapatan tinggi seperti DKI Jakarta, Banten, Bojonegoro, Badung, dan Timika, seharusnya bisa dikurangi jumlah TKD yang diterima. “Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar boleh dikurangi signifikan. Tapi kalau PAD-nya kuat seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika. Timika itu hampir Rp 7 triliun dengan 300 ribu penduduk. Nah itu boleh kalau mau dikurangi agak besar, kira-kira begitu,” urainya.
Tito juga menyoroti masalah penggunaan APBD di daerah yang menurutnya belum sepenuhnya efisien. Dia menilai masih ada kepala daerah yang tidak serius mengelola anggaran, bahkan sebagian terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik dengan DPRD.
“Kalau sudah mau masuk APBD dibahas dengan DPRD, ada kemudian pokok pikiran, ada tarik-menarik antara kepala daerah dengan DPRD. Untuk check and balance oke, tapi kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam politik, kolusi,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Kemudian Tito mengingatkan tingginya kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mencontohkan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
“Silakan data mudah saja di-Google, data beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Itu banyak yang melibatkan kepala daerahnya, stafnya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain,” ujarnya. (P-*r/AM)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














