PRIORITAS, 16/9/25 (Jakarta): Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, Paket Ekonomi 2025 menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
Untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, kebijakan tersebut membebaskan mereka dari kewajiban pajak.
Selain itu, dalam Paket Ekonomi 2025, pemerintah juga menyoroti persoalan ojek daring dengan menghadirkan program potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).
“Isu ojol ini bukan hanya sekadar isu mengenai komisi, aplikator, atau UMKM. Tapi, yang harus dipahami semua ini adalah bagian dari ekosistem, dan bagaimana pemerintah bukan hanya melihat ekosistemnya tapi bagaimana status serta keberpihakan pemerintah dalam perlindungan sosial, jaminan kesehatan, dan asuransi juga hadir di situ,” ucapnya, dikutip dari Antara.
Maman menyampaikan, aturan pelaksana terkait kebijakan tersebut saat ini sedang disusun oleh lembaga terkait.
Paket Ekonomi 2025 mencakup delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program yang difokuskan pada penyerapan tenaga kerja.
Program akselerasi meliputi magang, perluasan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata dan horeka (hotel, restoran, kafe), bantuan pangan, potongan iuran JKK dan JKM bagi BPU ojol selama enam bulan, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan, Padat Karya Tunai (Cash for Work) dari Kemenhub dan Kemen PU, deregulasi, serta program pengembangan perkotaan.
Program lanjutan mencakup perpanjangan insentif PPh final 0,5 persen untuk UMKM, kelanjutan PPh 21 DTP bagi pekerja di sektor pariwisata, pemberlakuan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor padat karya, serta potongan iuran JKK dan JKM bagi seluruh penerima BPU.
Adapun program penyerapan tenaga kerja meliputi pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, peremajaan perkebunan rakyat, pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak di wilayah Pantura, dan modernisasi armada kapal nelayan. (P-Zamir)














