PRIORITAS, 28/10/24 (MANADO):
Sejumlah praktisi hukum memberikan dukungan kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen (Pol) Roycke Harry Langie SIK, MH yang mengusung 8 program diantarannya kamtibmas dan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Polda Sulut.
Praktisi hukum menilai bahwa apa yang diprogramkan pengganti Irjen (Pol) Yudhiawan tersebut harus dlapresiasi.
” Dari sisi hukum tentu langkah-langkah yang diambil bagian dari program kebijakkan yang intinya demi masyarakat Sulut,” kata Dani Talantang SH, Abner Teken SH dan Soni Saina SH di Manado.
Ia pun menghubungkan dengan yang tengah terjadi di Polda Sulut saat ini.
Menurut dia, pemeriksaan sejumlah pejabat jangan dikait-kaitkan dengan hal lain, terutama digiring ke politis.
” Soal pemeriksaan itu kewenangan kepolisian. Baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan tapi diketahui oleh kepolisian itu harus diperiksa,” kata Dani.
” Kalaupun ada yang menilai dari sisi lain (baca: politik) itu hak mereka namun kami praktis hukum menilai bahwa yang berbau tindak pidana harus dltelusuri,” kata mantan Kabag Hukum Pemkot Manado ini.
Hal sama pun disuarakan mantan personil polisi yang 17 tahun
menjadi penyidik di Polda Sulut dan pensiun di Polda Gorontalo.
” Sekarang begini, jika ada suatu masalah tengah terjadi di masyarakat dan bisa merembet ke soal keamanan dan ketertiban tentu kepolisian tidak bisa tinggal diam harus ditindaki,” kata AKBP Jemmy Tewu.
Dia mengatakan, 8 program yang dijabarkan Kapolda Sulut soal pencegahan tindak pidana korupsi juga yang tengah terjadi serta keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjadi kewenangan kepolisian.
” Kita serahkan saja kepada kepolisian apa yang mereka tangani,” kata Tewu yang dibidang Reskrimsus sekitar 17 tahun dari masa dinas 35 tahun.
Sementara Rieke Maskikit SH, salah satu pengacara wanita menyebut bahwa 8 program Kapolda sudah mewakili apa keinginan masyarakat agar soal kemanan dan ketertiban dan hal-hal lain yang berbau pelanggaran dari sisi hukum bisa tereliminir.
” Karenanya kami dukung orogtam Kapolda,” kata Rieke seperti dilansir radarmanadoonline.com .
Adapun ke-8 Program Kebijakan
Kapolda Sulawesi Utara
1. Penguatan soliditas internal dan eksternal
2. Peningkatan kinerja pemeliharaan Kamtibmas.
3. Penegakkan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.
4. Pemantapan kualitas pelayanan publk.
5. Mendukung program pembangunan nasional.
6. Penyelesaian konflik sosial.
7. Manajemen informasi dan manajemen media.
8. Optimalisasi pengawasan dalam setiap kegiatan. (P-wr)— foto ilustrasi istimewa














