Pemkab Anambas tata ulang lokasi kantor OPD demi efisiensi anggaran

Terkait

PRIORITAS, 9/5/25 (Anambas): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas berencana melakukan penataan ulang terhadap lokasi kantor sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan ini akan memusatkan kantor-kantor OPD di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) di Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, serta sebagian lainnya di Kantor Bupati.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari program penataan sebelumnya yang telah dimulai dua tahun lalu. Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran daerah, khususnya dari sisi biaya sewa gedung yang saat ini masih ditanggung oleh sejumlah OPD.

“Langkah ini harus segera dilakukan. Anggaran biaya sewa kantor OPD yang besar perlu dialihkan untuk kegiatan yang lebih penting dan menyentuh masyarakat,” ujar Bayu pada Kamis (8/5/2025).

Dari total 24 OPD di lingkungan Pemkab Anambas, saat ini 15 OPD telah menempati gedung kantor pemerintah, sementara 9 OPD lainnya masih menyewa gedung milik swasta.

Bayu menjelaskan bahwa biaya sewa untuk masing-masing OPD berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta per tahun. Jika diakumulasikan, total pengeluaran tahunan untuk sewa kantor mencapai lebih dari Rp1 miliar. “Biaya sebesar itu, jika digunakan untuk program langsung ke masyarakat, tentu akan lebih bermanfaat. Jadi, sudah saatnya langkah ini dipercepat,” tegasnya.

Penataan ini ditargetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2026, di mana seluruh OPD akan berpindah dan menempati gedung milik pemerintah. “Paling lama tahun depan, semuanya sudah pindah ke Kantor Bupati,” tutup Bayu.(P-Jeff K)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini