Pemprov Jakarta bakal tindak sebanyak 5.000 penerima bansos terlibat judi “online”

Terkait

PRIORITAS, 27/10/25 (Jakarta): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menindak ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang diketahui terlibat dalam praktik judi online (judol). Kebijakan ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 5.000 penerima bansos tercatat melakukan transaksi terkait judi online.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah tegas.

“Yang pertama hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan untuk itu,” kata Pramono di Jakarta Barat, Senin (27/10/25).

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sebelumnya mengungkapkan bahwa sekitar 602.000 warga di ibu kota terlibat dalam aktivitas judi online, berdasarkan hasil penelusuran transaksi keuangan masyarakat yang dilakukan oleh PPATK.

“Dari 602.000 warga Jakarta yang terlibat judi online tersebut, telah melakukan transaksi judol mencapai Rp 3,12 triliun,” ujar Rano dalam “Podcast on the Spot” Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025, Minggu (26/10/25). (P-*r/Zamir Ambia)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini