Polresta Barelang ungkap 9 kasus narkotika, 10 tersangka diamankan

Terkait

PRIORITAS, 30/4/25 (Batam): Polresta Barelang berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dan mengamankan 10 tersangka sepanjang Maret–April 2025. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan barang bukti yang disita meliputi 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja.

Para pelaku menjalankan aksinya di berbagai lokasi, termasuk pusat perbelanjaan, hotel, bengkel, hingga penyelundupan lewat Bandara Hang Nadim dengan menyembunyikan narkoba di sandal. Para tersangka dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Kapolresta mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dan mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba demi mewujudkan Batam bebas narkotika.

“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah kita. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya kepada para media, di Batam (Senin 28/4/25).

Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika dan aktif membantu Kepolisian dalam memberikan informasi. (P-Jeff K)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini