PRIORITAS, 16/5/25 (Manado): Dalam upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polresta Manado menggelar Operasi Pekat Samrat 2025 selama 14 hari. Dalam operasi ini berhasil mengungkap dan menindak tegas berbagai tindak pidana premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Manado, Jumat (16/5/25).
Dilaporkan, selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil melaksanakan 85 kegiatan operasi, yang menghasilkan pengungkapan 31 kasus dengan 44 pelaku diamankan. Dari jumlah tersebut, empat kasus ditangani melalui proses penyidikan, sementara 27 kasus lainnya dilakukan pembinaan terhadap para pelaku yang terlibat dalam pelanggaran seperti minuman keras ilegal (Miras), pungutan liar (Pungli) dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif demi menjaga rasa aman bagi warga Manado,” ujarnya.
Sejumlah barang diamankan
Dalam operasi tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, 126,9 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, dan uang tunai sebesar Rp720.000 yang diduga hasil dari aktivitas Pungli.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau aksi premanisme di lingkungan sekitar, demi terwujudnya Manado yang aman dan tertib. (P-Marly R)














