Purbaya ingatkan 16.000 pegawai Bea Cukai berisiko di-PHK jika gagal perbaiki kinerja instansi

Terkait

PRIRORITAS, 27/11/25 (Jakarta): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menggebrak. Dia mengingatkan, jika kinerja instansi gagal diperbaiki,  pegawai Bea Cukai berisiko dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ucapnya. Tapi ia buru-buru menambahkan, “Orang Bea Cukai pintar-pintar, dan siap untuk mengubah keadaan.”

Hal itu diungkapkan Menkeu Purbaya menjawab pertanyaan wartawan terkait kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/25). Untuk itu, Purbaya memberikan tenggat waktu setahun untuk DJBC membenahi masalah di dalam tubuh instansi.

Purbaya mengaku telah mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai. Dalam pertemuan itu, Purbaya mengingatkan Bea Cukai terkait citra mereka di masyarakat yang perlu diperbaiki.

“Harus diperbaiki dengan serius. Saya bilang ke mereka bahwa saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya, dilansir dari Antara.

Menurut Purbaya, petinggi maupun staf Bea Cukai memahami masalah yang mereka hadapi. Salah satunya adalah risiko pembekuan instansi sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Kala itu, Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).

Akal Imitasi (AI)

Secara paralel, Purbaya menerapkan teknologi berbasis Akal Imitasi (AI) atau Artificial Intelligence di wilayah operasional Bea Cukai. Teknologi ini bertujuan untuk menyederhanakan sekaligus mempercepat proses kepabenanan dan cukai, termasuk underinvoicing.

“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain. Jadi, kami pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun per Oktober 2025, atau setara 82,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Realisasi tersebut ditopang oleh melonjaknya penerimaan bea keluar dan cukai. (P-*/ht)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini