Wajah Polantas di ruang publik
Agus menilai, pengawalan lalu lintas adalah salah satu wajah Polantas di ruang publik. Karena itu, perubahan sikap dan aturan menjadi krusial.
“Kebijakan Kapolri melalui beyond trust Presisi salah satunya melalui bagaimana kita bisa membesarkan organisasi Polantas dari tugas-tugas yang telah dilaksanakan, dalam hal ini salah satunya melalui peran pengawalan lalu lintas,” katanya.
Agus juga menyinggung dilema lapangan. Ia menyadari, ketika lalu lintas padat, polisi harus melancarkan kendaraan yang dikawal. Tetapi, di sisi lain, suara sirene sering memicu komplain warga.
“Saat posisi padat arus lalu lintas kita harus melancarkan lalu lintas terhadap yang kita kawal, tetapi di sisi lain orang tidak akan suka dengan kita, sehingga orang akan komplain dengan kita,” ujarnya.
Kebijakan evaluasi sirene pejabat menunjukkan respons positif terhadap aspirasi publik. Korlantas berupaya menata ulang prosedur agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pembatasan yang ketat, diharapkan ketertiban lalu lintas bisa terjaga. Penggunaan sirene tidak lagi menjadi simbol arogansi, melainkan instrumen darurat yang sah.
Pada akhirnya, sirene pejabat hanya boleh digunakan dalam kondisi mendesak, sesuai aturan hukum, dan tetap berpihak pada kepentingan publik. (P-Khalied M)
Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com














