Soroti kejanggalan seleksi Dirut PT Energi Kepri, DPRD minta diulang

Terkait

PRIORITAS, 6/6/25 (Batam): Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, melontarkan kritik keras terhadap proses seleksi calon Direktur Utama PT Energi Kepri (Perseroda) yang dinilai sarat kejanggalan dan tidak profesional.

Ia menyebut, dua dari tiga kandidat yang lolos tahap akhir diduga tidak memenuhi syarat administratif, seperti batas usia, sertifikasi TOEFL, dan sertifikat keselamatan kerja (HSE). “Jika dari awal syarat sudah dilanggar, seleksi ini harus diulang secara terbuka dan objektif,” tegas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menyayangkan DPRD Kepri tidak dilibatkan dalam proses seleksi maupun pembentukan panitia seleksi. Ia menyebut hal ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BUMD yang menggunakan dana publik.

Komisi II DPRD Kepri berencana meminta klarifikasi dari pejabat terkait, termasuk Sekda dan Kepala Biro Ekonomi. Mereka juga mendukung pelibatan lembaga independen seperti Ombudsman dan Komisi Informasi Daerah untuk mengaudit proses seleksi.

“PT Energi Kepri bukan alat kekuasaan, tapi instrumen strategis energi daerah. Seleksi seperti ini justru mencederai harapan publik,” tutup Wahyu. (P-Jeff K)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini