PRIORITAS, 5/9/2025 (Batam): Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji yang dikeluhkan warga Suku Laut.
Rapat dipimpin Anggota Komisi I Muhammad Fadhli SE bersama sejumlah anggota lainnya, dihadiri perwakilan warga Suku Laut, BP Batam, kepolisian, Satpol PP, serta perangkat kecamatan dan kelurahan. Namun, pihak PT Batam Internasional Navale kembali tidak hadir meski sudah diundang resmi.
Warga melalui Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) menegaskan, Pelabuhan Pandan Bahari merupakan akses vital untuk mobilitas mereka dari pulau-pulau sekitar menuju pusat kota. Penutupan pelabuhan dinilai menghambat aktivitas harian masyarakat.
Fadhli menyesalkan absennya pihak perusahaan dan menekankan pentingnya solusi permanen.
“Pandan Bahari adalah akses yang paling dekat dan realistis digunakan warga. Masalah ini harus segera dituntaskan agar tidak berulang,” ujar Fadhli dalam keterangannya diterima Jumat (5/9/25).
Komisi I berjanji akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong BP Batam mencarikan jalan keluar terbaik bagi warga Suku Laut. (P-Jeff K)














