‎Dolfie Rompas Apresiasi Respons Cepat Propam Mabes Polri, Minta Penyelidikan Laporan Hendrik Lie Dibuka Kembali

Terkait

‎Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH


‎TAKTIKINFO – Jakarta — Dolfie Rompas, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Pelapor Hendrik Lie, mengapresiasi respons cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas pengaduan yang disampaikan pihaknya terkait penghentian penyelidikan atas laporan polisi yang dibuat kliennya di Polda Kepulauan Riau.

‎Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/32/III/2024/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 15 Maret 2024, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, dengan terlapor Saudara Bong Bi Tong. Perkara tersebut berkaitan dengan persoalan investasi pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

‎“Kami mengapresiasi respons cepat Divisi Propam Mabes Polri terhadap pengaduan yang kami sampaikan. Bagi kami, respons tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri berjalan dan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian,” ujar Dolfie Rompas, di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

‎Menurut Dolfie, pihaknya menghormati kewenangan dan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh institusi Polri. Namun demikian, sebagai kuasa hukum, pihaknya berharap proses pemeriksaan terhadap dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami berharap apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran profesionalitas maupun prosedur oleh oknum anggota, tentunya harus diberikan tindakan atau sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai tindakan oknum tertentu justru mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

‎Dolfie menambahkan, sikap tegas pimpinan Polri dalam melakukan pembenahan internal dan membersihkan institusi dari oknum anggota yang melakukan pelanggaran merupakan langkah yang patut didukung.

‎“Kami sangat mendukung sikap tegas Kapolri dalam melakukan pembenahan institusi. Kami mencintai Polri dan justru karena kecintaan itu kami berharap Polri semakin profesional, semakin dipercaya, dan semakin dicintai oleh rakyat,” kata Dolfie.

‎Lebih lanjut, Dolfie meminta agar laporan polisi yang dibuat oleh kliennya dapat dibuka dan ditelaah kembali, serta apabila berdasarkan hasil penelitian terhadap alat bukti ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan terpenuhinya unsur-unsur hukum, perkara tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎“Kami meminta agar laporan polisi klien kami dapat dibuka kembali dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut kami, terdapat bukti-bukti yang cukup kuat yang patut ditindaklanjuti untuk menentukan apakah perkara tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

‎Dolfie menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut. Pihaknya hanya menginginkan agar laporan kliennya diproses secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami tidak meminta perkara ini dipaksakan untuk naik ke penyidikan. Yang kami minta adalah proses hukum yang objektif. Apabila memang berdasarkan alat bukti ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka kami berharap perkara ini dapat dilanjutkan sesuai mekanisme hukum. Sebaliknya, apabila memang tidak memenuhi unsur, tentu harus dijelaskan secara hukum dan profesional,” tuturnya.

‎Menurut Dolfie, prinsip tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

‎“Polri adalah institusi negara yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum. Karena itu, kami berharap setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional. Jangan sampai adanya tindakan dari oknum tertentu kemudian menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi secara keseluruhan,” pungkasnya.

‎Kuasa hukum Hendrik Lie juga menyatakan akan menghormati seluruh proses pemeriksaan dan menunggu hasil tindak lanjut dari Divisi Propam Mabes Polri terhadap pengaduan yang telah disampaikan. (*/hvs)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini