Densus 88 ringkus ASN Kemenag Aceh diduga terlibat terorisme!

Terkait

PRIORITAS, 8/8/25 (Banda Aceh): Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh berinisial MZ di Banda Aceh, Selasa (5/8/25), lantaran diduga terlibat jaringan terorisme.

Penangkapan terjadi pukul 09.00 WIB bersamaan dengan operasi yang juga mengamankan seorang terduga teroris lain.

Sekretaris Jenderal (sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin membenarkan penangkapan tersebut setelah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

Ia menegaskan Kemenag mendukung langkah Densus 88 menindak ASN yang terindikasi terorisme dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” kata Kamaruddin Amin beberapa waktu lalu di Jakarta.

ASN MZ diketahui bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kanwil Kemenag Aceh. Saat ini Kemenag menunggu keterangan resmi dari Densus 88 mengenai dugaan keterlibatan MZ dalam jaringan tersebut.

Kamaruddin menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif bila diperlukan dalam proses penegakan hukum.

“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenag akan memperkuat program pencegahan agar ASN tidak terlibat gerakan radikal.

Menurutnya, penguatan moderasi beragama dan internalisasi kurikulum cinta tanah air menjadi langkah strategis yang akan dijalankan.

“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” kata Kamaruddin.

Pengembangan operasi jaringan terorisme

Selain MZ, Densus 88 menangkap ZA (47) di Aceh pada hari yang sama. Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” ujar Mayndra melalui keterangan tertulis, seperti dikutip BeritaTakTikInfo.com dari KOMPAS.com, Jumat (8/8/25).

Penyidik menduga ZA mengelola aliran dana untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut. Sementara itu, M diduga memiliki peran strategis sebagai petinggi jaringan di wilayah Aceh yang bertugas melakukan perekrutan anggota baru.

“Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” ungkap Mayndra.

Ia menegaskan barang bukti tersebut memuat data penting mengenai struktur kelompok, jaringan pendukung, dan dokumen kegiatan. Menurutnya, Densus 88 akan terus menindak setiap jaringan yang teridentifikasi sesuai ketentuan hukum. (P-Khalied M)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini