Simpanan dana Pemda menganggur
Data Kemenkeu menunjukkan simpanan dana pemerintah daerah yang menganggur di perbankan kini mencapai Rp 234 triliun. Purbaya menilai angka tersebut menjadi bukti bahwa daerah memiliki dana cukup besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.
“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tetapi soal kecepatan eksekusi,” ucapnya.
Karena itu, Purbaya meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja terutama pada pos produktif dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Ia menegaskan dana publik tidak boleh dibiarkan mengendap di kas atau deposito karena dapat memperlambat perputaran ekonomi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pemerintah daerah akan terus mempercepat realisasi belanja untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Belanja pemerintah harus dicepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” kata Tito.
Pemerintah menargetkan percepatan realisasi belanja dapat memperkuat daya serap ekonomi daerah dan menutup kesenjangan fiskal antardaerah. Efisiensi penyaluran dana publik diharapkan menjaga momentum pemulihan ekonomi serta memperkuat daya tahan fiskal nasional.
Dengan demikian, realisasi belanja bukan hanya urusan administratif, tetapi instrumen utama penggerak ekonomi daerah. Efektivitas eksekusi anggaran akan menentukan sejauh mana manfaat pembangunan dirasakan masyarakat di seluruh wilayah. (P-Khalied M)














