Pemkab Natuna tetapkan 342,63 hektare sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan

Terkait

PRIORITAS, 13/5/25 (Natuna): Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan 342,63 hektare lahan sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga ketersediaan lahan dan mendukung ketahanan pangan daerah. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 61 Tahun 2024.

Lahan tersebut tersebar di lima kecamatan: Bunguran Tengah (44,02 ha), Bunguran Batubi (179,76 ha), Bunguran Utara (68,37 ha), Bunguran Selatan (10,02 ha), dan Serasan Timur (40,46 ha).

Kepala DKPP Natuna, Wan Sazali, menyebut penetapan ini bertujuan mencegah alih fungsi lahan serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan petani.

Pada 2025, pemerintah menargetkan luas tanam padi mencapai 114 hektare, dengan dukungan benih dan sarana pertanian dari pemerintah pusat, provinsi, dan swadaya petani.

Hingga April 2025, sudah 30,4 hektare lahan yang ditanami, dan hasil panen awal dari Bunguran Batubi mencapai 5 ton gabah kering. Total produksi tahun ini diperkirakan mencapai 230 ton, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. (P-Jeff K)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini