PRIORITAS, 5/5/25 (Batam): Operasi Pekat Seligi 2025, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan sembilan juru parkir (Jukir) liar yang kedapatan melakukan pungutan liar di luar waktu resmi.
Razia dipimpin Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, menyasar sejumlah titik rawan di Batam seperti Nagoya Hill, Martabak HAR, BCS, hingga GB Ocean Aquarium.
Tarik uang parkir tanpa izin
Para pelaku ditangkap tangan sedang menarik uang parkir tanpa izin. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 rompi Dishub Batam, uang tunai Rp1.549.000, serta karcis parkir.
“Para pelaku diamankan dan dilakukan interogasi serta dokumentasi untuk proses lanjutan,” ujar AKP Yudi dalam keterangannya di sela pengamanan jukir, di kawasan GB Ocean Aquarium, Selasa malam (13/5/25).
Seluruh pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk pembinaan dan penindakan.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungli dan menjaga ketertiban di Kota Batam. (P-Jeff K)














