Sepuluh Gen-Z Nepal tewas dalam unjukrasa pemblokiran medsos

Terkait

PRIORITAS, 8/9/25 (Kathmandu): Sebanyak sepuluh orang generation-Z atau remaja berusia 13 hingga 30 tahun di Nepal, tewas ditembak polisi dalam aksi unjukrasa menentang pemblokiran media sosial (medsos) di Kathmandu, hari Senin (8/9/25).

Menurut laporan 9News seperti dikutip BeritaTakTikInfo.com.com, polisi Kathmandu sengaja menembaki pengunjuk rasa karena berdemonstrasi menentang larangan pemerintah.

Enam orang meninggal di Rumah Sakit Bir di Kathmandu. Dua orang meninggal di Rumah Sakit Sipil dan dua lagi di rumah sakit KMC, menurut dokter di sana yang berbicara dengan syarat anonim karena mereka tidak berwenang berkomentar, kata surat kabar Kantipur.

Korban luka lainya juga dirawat di setengah lusin rumah sakit di Kathmandu.

Puluhan ribu pengunjuk rasa yang rata-rata adalah remaja,  turun ke jalan di ibu kota Nepal untuk melampiaskan kemarahan mereka terhadap keputusan pihak berwenang, yang memblokir sebagian besar platform media sosial termasuk Facebook, X dan YouTube.

Pakai peluru tajam

Para pengunjuk rasa menerobos kawat berduri dan memaksa polisi anti huru hara mundur saat mereka mengepung gedung parlemen.

“Hentikan pelarangan media sosial, hentikan korupsi, bukan media sosial,” teriak massa orang muda sambil melambaikan bendera nasional merah dan biru.

Aksi unjuk rasa ini disebut sebagai protes Gen Z, yang secara umum merujuk pada orang-orang yang lahir antara tahun 1995 dan 2010.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air, tetapi kalah jumlah dan mencari keselamatan di dalam kompleks parlemen. Polisi akhirnya menembaki para pengunjuk rasa dengan senjata berpeluru tajam sungguhan.

Akibatnya sepuluh orang pendemo langsung tumbang tewas terkena tembakan. Puluhan lainnya juga dalam keadaan kritis akibat luka tembak.

Situasinya di negara itu kini tegang dan pemerintah mengumumkan jam malam di sekitar parlemen, sekretariat pemerintah, rumah kepresidenan dan bagian-bagian penting kota.

Platform gagal mendaftar

Sekitar dua lusin platform jejaring sosial yang banyak digunakan di Nepal telah berulang kali diberi pemberitahuan untuk mendaftarkan perusahaan mereka secara resmi di negara tersebut, kata pemerintah.

Platform yang gagal mendaftar telah diblokir sejak pekan lalu. TikTok, Viber dan tiga platform lainnya telah terdaftar dan beroperasi tanpa gangguan.

Langkah ini dilakukan saat pemerintah mengirimkan rancangan undang-undang untuk dibahas di parlemen. yang bertujuan untuk memastikan platform sosial dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan akuntabel.

Termasuk meminta perusahaan untuk menunjuk kantor atau titik penghubung di negara tersebut.

RUU ini telah banyak dikritik sebagai alat penyensoran dan menghukum penentang pemerintah, yang menyuarakan protes mereka secara daring.

Kelompok hak asasi manusia menyebutnya sebagai upaya pemerintah untuk mengekang kebebasan berekspresi dan melanggar hak-hak dasar.

Nepal pada tahun 2023 melarang aplikasi berbagi video TikTok karena mengganggu “keharmonisan sosial, niat baik, dan menyebarkan materi yang tidak senonoh”.

Larangan tersebut dicabut tahun lalu setelah para eksekutif TikTok berjanji untuk mematuhi hukum setempat. Termasuk di dalamnya larangan situs pornografi yang disahkan pada tahun 2018.(P-Jeffry W)

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini