PRIORITAS, 25/9/25 (Batam): Dugaan praktik pengoplosan beras dan gula oleh PT Usaha Kiat Permata di Sekupang, Kota Batam, menuai sorotan tajam. Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepri, Adhana Fadli, menyebut kasus ini sebagai kejahatan pangan terorganisir yang mengancam kepercayaan publik terhadap kualitas pangan nasional.
“Ini bukan sekadar pelanggaran dagang, melainkan kejahatan ekonomi yang dijalankan secara sadar dan sistematis. Bahkan berpotensi dibekingi oknum tertentu,” tegas Adhana dalam konferensi pers yang diterima Kamis (25/9/25).
IMM Kepri menduga praktik tersebut telah berlangsung lama dengan modus mencampur beras kualitas rendah dan medium, lalu dikemas ulang dalam karung bermerek premium. Adhana mempertanyakan siapa pihak yang melindungi perusahaan sehingga bisa beroperasi bebas dalam skala besar.
Ia mendesak Presiden RI, Kementerian Perdagangan, hingga Bareskrim Polri membentuk tim investigasi nasional.
“Kasus Batam bisa jadi pintu masuk membongkar jaringan mafia pangan di berbagai daerah. Jika tidak ditindak tegas, rakyat akan terus jadi korban,” ujarnya.
Adhana juga mengajak media dan publik untuk aktif mengawasi kasus ini. “Mafia pangan adalah pengkhianat bangsa. Mereka rela mengorbankan masyarakat demi keuntungan pribadi. Kebenaran harus ditegakkan, pelaku harus diseret ke meja hukum,” pungkasnya. (P-Jeff K)














